Cari Blog Ini

Kamis, 19 September 2019

Fiqh Siyasah

Pertemuan pada tanggal 26 Agustus 2019 pada saaat pertemuan itu membahas beberapa point antara lain,Tentang pengertian dari agama islam yang di bagi menjadi 3 yaitu :
1. Agama : Islam yang masih murni dalam Al-Quran dan Hadits
2. Teologi : Islam yang sudah ditafsirkan dari keduanya (Fiqh, Akhlak, Filsafat, Kalam, Tasawuf)
3. Historis : Islam yang sudah ada dalam bentuk sejarah dan peradaban (setiap bangsa berbeda-beda karena memiliki budaya masing-masing) 

Dan juga presentasi dari kelompok 1 yang berjudul "KONSEP POLITIK KETATANEGARAAN DALAM ISLAM"
Pembahasanya antara lain :

1. Hubungan Agama dengan Negara


         Konsep pertama menyebutkan bahwa agama dan negara merupakan satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan. Keduanya merupakan dua lembaga yang menyatu yang berarti negara adalah lembaga politik sekaligus lembaga agama. Konsep ini menegaskan kembali bahwa Islam tidak mengenal pemisahan antara agama dan politik.
konsep yang memandang hubungan agama dan negara bersifat simbiosis-mutualistik, yakni suatu hubungan timbal balik dan saling membutuhkan. Menurut pandangan ini, agama harus dijalankan dengan baik. Hal ini hanya dapat dilaksanakan melalui institusi negara, sementara pada sisi lain negara juga tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri tanpa agama. Apabila ada keterpisahan antara agama dan negara maka dapat menimbulkan kekacauan berbagai aspek termasuk aspek moral dalam hidup bernegara.

2. Paradigma Imam dan Khalifah

       Imam, dalam pengertian umum, artinya pemimpin atau penguasa. Dengan demikian, arti imamah adalah kepemimpinan dan kekuasaan. Pemimpin selalu berkaitan dengan kekuasaan, kewenangan, dan kebijakan yang dimilikinya sebagai bagian dari tugas dan kewajibannya. Imam juga diartikan kepala negara. Dalam hadis-hadis nabi, lafaz "imam" digunakan untuk menjuluki kepala negara. Banyak hadis menggunakan lafaz al-imam atau al-aimah, dalam arti "orang yang mengurus pemerintahan".

3. Konsep Politik dalam Islam 

      Secara substansi, terdapat sejumlah ayat Alquran dan Hadits yang menunjukkan adanya pemerintahan pada umat Islam. Alquran di dalamnya terdapat prinsip-prinsip atau nilai-nilai yang harus dipraktikkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Prinsip-prinsip tersebut antara lain:

1. Prinsip kekuasaan sebagai amanah (Q.S 4:58)
2. Prinsip musyawarah (Q.S 42:38; 3:159)
3. Prinsip keadilan (Q.S 4:135; 5:8; 16:90; 6:160)
4. Prinsip perdamaain (Q.S 9:13)
5. Prinsip pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia (17:33; 5:32; 88:21; 50:45; 4:32)
6. Prinsip pengadilan bebas
7. Prinsip perdamaian secara luas (Q.S 2:190, 194; 8:61, 62)

8. Prinsip kesejahteraan (Q.S 34:15)
9. Prinsip ketaatan rakyat (Q.S 4:59)13


Arah pesan ayat-ayat tersebut sebagaimana tercermin dari literatur tafsir tersebut, memberi arti tentang prinsip-prinsip ideal yang harus diwujudkan oleh umat muslim di atas dunia untuk mencapai kehidupan masyarakat yang berkeadilan dan beradab.

DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Suaedy. 2000. Pergulatan Pesantren dan Demokratisasi: Seri Islam dan Demokrasi (Lkis Pelangi).
Jubair situmorang. 2012. Politik Ketatanegaraan dalam Islam (Bandung: Pustaka Setia)
Mudhofir Abdullah. 2011. Masail Al-Fiqhiyyah: Isu-isu Fikih Kontemporer (Yogyakarta: Teras) 


"Mohon maaf bila ada salah kata atau penulisan karena penulis masih dalam tahap pembelajaran dalam pembutan blog,kritik dan saran sangat membantu dalam menyempurnakan blog saya"

Lirik Lagu Hati-Hati di Jalan - Tulus

Perjalanan membawamu Bertemu denganku Ku bertemu kamu Sepertimu yang kucari Konon aku juga Seperti yang kau cari Kukira kita asam dan garam ...